Dipolisikan Pemilik Travel, Lyra Virna:Yang Saya Posting Keluh Kesah
Lyra Virna (36) dilaporkan pemilik Ada Tours and Travel, Lasty Annisa (41), ke pihak kepolisian.Jumat (19/5/2017) lalu.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lyra Virna (36) dilaporkan pemilik Ada Tours and Travel, Lasty Annisa (41), ke pihak kepolisian.Jumat (19/5/2017) lalu.
Lyra Virna dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Apa reaksi lyra?
Ternyata laporan itu tidak membuat Lyra larut dalam kecemasan.
Istri Muhammad Fadlan itu merasa tidak bersalah, dan tuduhan kepadanya salah alamat.
Apalagi, Lyra tidak pernah ada niatan untuk memfitnah, karena apa yang dilakukannya murni keluh kesah.
"Iya enggak apa-apa, tinggal nanti pembuktiannya gimana. Saya sama sekali tidak merasa memfitnah. Yang saya posting adalah keluh kesah saya sebagai calon jemaah yang minta refund, dan saat itu belum dilunasi," ujarnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Sementara, dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Lyra Virna, Aprillia Suparyanto mengatakan, kliennya tersebut tidak pernah menyebutkan nama pelapor dalam keluh kesahnya. Ia pun mempertanyakan laporan yang dialamatkan kepada Lyra.
"Ibu Virna di postingan Instagram tidak pernah menyebut satu nama. Tidak menyebut nama, apalagi menuduh seorang Lasty Annisa. Di situ hanya pertanyaan, apakah ini ketipu? Itu pertanyaan ditujukan ke Mbak Virna sendiri," tuturnya.
"Mbak Virna enggak pernah pakai media elektronik untuk menyerang kehormatan Lasty Annisa. Makanya Virna siap menghadapi laporan itu," ucapnya. (*)