Alasan Tsania Marwa Tolak Barang Pemberian Atalarik Syach
Bintang sinetron Atalarik Syah (43) mengaku sudah mengembalikan barang-barang sang istri, Tsania Marwa
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Atalarik Syah (43) mengaku sudah mengembalikan barang-barang sang istri, Tsania Marwa (26) yang berada di kediamannya, di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Melalui kuasa hukumnya Atalarik Syah, Junaidi SH yang menjelaskan bahwa pria yang akrab disapa Arik itu mengembalikan dan mengantarkan barang-barang sang istri, pada Minggu (28/5/2017) lalu.
Namun menurut Junaidi, Tsania menolak pengembalian barang-barangnya yang diantarkan oleh para pegawai Arik itu.
Tanpa sebab Tsania pun menolak menerima barangnya kembali.
"Pengembalian barang ini menghidari mudarat yang besar nggak apa-apa lah, kita melakukan mudarat yang kecil. Sehingga Atalarik katakan 'Saya berikan barang-barang ini, siapa tahu hati Marwa tersentuh atau karena diingatkan masa lalu dengan buku, barang maskawin, Alquran-Alquran, tasbih itu kan berati yang biasa mereka jalani di bulan puasa. Ya mudah-mudahan terbuka hatinya. Jadi maksudnya takut pada Allah," kata Junaidi.
Hal itu dikatakan oleh Junaidi saat ditemui di Pengadilan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017) usai persidangan cerai Atalarik Syah dan Tsania Marwa yang hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya.
"Tapi barang-barang itu ditolak oleh Marwa tanpa alasan," sambung Junaidi.
Kuasa hukum Tsania Marwa, Ridzam Tadjoedin mengatakan bahwa kliennya tidak menolak barang-barangnya yang diberikan oleh Arik dua hari lalu.
"Jadi pertamanya diawali dengan kekecewaan, bukan tidak diterima. Segala apa yang dikembalikan sebenarnya diterima," ucap Ridzam.
Ia menambahkan, Marwa kecewa dan sempat tidak mau menerima barang-barangnya yang dikumpulkan oleh Arik, kedalam tiga buah dus itu karena belum komplit.
"Setelah sampai diperiksa dulu apakah benar ini barang-barangnya. Kan, banyak lagi barang-barangnya yang belum dikembalikan. Mungki Marwa kecewa disitu," ujar Ridzam Tadjoedin.
Diberitakan sebelumnya, Tsania menggugat cerai Atalarik Syah ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu.
Gugatan cerai Tsania diterima oleh pengadilan dengan nomor perkara 1073/Pdt.G/2017/PA.CBN dan sidang perdana dengan agenda mediasi (perdamaian), digelar pada 14 April 2017 lalu.
Sebelumnyan Tsania resmi diceraikan oleh Atalarik Syah pada 10 Februari 2012 lalu. Sekitar lima tahun menikah, keduanya sudah memiliki dua orang anak yang bernama Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.