Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ibunda Dilaporkan ke Polisi, Anak Uztad Al-Habsyi Minta Dampingi Jadi Saksi

Sidang perceraian Uztad Al Habsyi dengan sang istri, Putri Aisyah Aminah masih bergulir di pengadilan.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ibunda Dilaporkan ke Polisi, Anak Uztad Al-Habsyi Minta Dampingi Jadi Saksi
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA
Putri Aisyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian Uztad Al Habsyi dengan sang istri, Putri Aisyah Aminah masih bergulir di pengadilan.

Namun, Putri sudah tersandung kasus lain. Dia dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangganya ke Polda Metro Jaya terkait pencurian telepon genggam.

Tak terima dilaporkan ke Polisi, anak Putri Aisyah pun meminta ikut ke saat ibundanya memenuhi panggilan polisi.

"Anak tahu tadi saya pamit, mereka mendoakan. Malahan yang (usianya) besar itu mau ikut. Dia sempat bilang, 'Ma aku ikut ya, aku mau jadi saksi mama'," ucap Putri Aisyah menirukan, saat ditemui di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Sontak, ucapan tersebut membuat haru Putri Aisyah. Sebab sang anak baru menginjak usia 9 tahun.

Putri maklum, sang anak membela ibunya lantaran saat kejadian, mereka melihat dengan mata kepala sendiri.

Berita Rekomendasi

"Aku sampai terharu padahal umurnya baru 9 tahun. Karena memang saat itu, saat kejadian anak-anak saya ada dan melihat," katanya dengan suara yang semakin pelan.

Putri pun berupaya menanamkan pemahaman kepada anak-anaknya, untuk berbaik sangka terhadap orang lain.

Sebelumnya pada 21 Maret 2017 lalu, Putri dilaporkan mantan asisten rumah tangganya Asti Damayanti, lantaran dianggap merampas telepon genggam milik Asti. Putri kesal lantaran Asti dianggap sering merekam dirinya saat sedang tidak berhijab.

Putri sendiri merasa tidak merampas, sebab ia mengaku mengembalikan kembali telepon tersebut secara baik-baik. Namun Asti Damayanti terlanjur melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencurian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas