Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Belum Putusan Cerai, Persidangan Kirana Larasati Terhenti Gara-gara Hal Ini

Tama Gandjar, suami dari artis peran Kirana Larasati absen dalam dua sidang mediasi yang dijadwalkan 18 Mei 2017 lalu, dan hari ini, Kamis 16 Juni 201

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Belum Putusan Cerai, Persidangan Kirana Larasati Terhenti Gara-gara Hal Ini
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Kirana Larasati didampingi kuasa hukumnya sebelum persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tama Gandjar, suami dari artis peran Kirana Larasati absen dalam dua sidang mediasi yang dijadwalkan 18 Mei 2017 lalu, dan hari ini, Kamis 16 Juni 2017.

Meski demikian, sidang perceraian keduanya belum mencapai putusan verstek, yang seharusnya terjadi lantaran Tama selaku tergugat cerai tak memberikan bantahan.

"Belum, belum (verstek) karena masih ada hal-hal yang harus dibuktikan lagi, masih kurang ada bukti yang harus disampaikan di persidangan," kata Hendi Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).

Alasan lain, majelis hakim menolak memberikan keputusan cerai lantaran Tama belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Abama secara resmi dalam bentuk fisik.

Sebulan yang lalu, Tama yang hingga kini masih menetap di Bandung baru mendapatkan e-mail atau surat elektronik.

"Sehingga majelis hakim blm bisa melajutkan pemeriksaan bukti," imbuh Hendi.

Berita Rekomendasi

Sidang yang berlangsung tertutup hari ini pun hanya beragendakan tanya jawab antara majelis hakim dan Kirana Larasati selaku penggugat cerai.

Ibu satu anak tersebut diminta menjelaskan poin per poin dalam gugatan cerainya yang dilayangkan 21 April 2017 lalu.

Dua saksi yang telah disiapkan, yakni sahabat dan ibunda Kirana juga urung di panggil dalam ruang sidang, sebab dua alasan yang disebutkan sebelumnya.

Dalam selanjutnya pada 13 Juli 2017 mendatang, akan terdapat dua kemungkinan. Yakni akan berlangsung mediasi jika Tama datang, dan langsung pembuktian jika Tama tetap mangkir dari persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas