Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Putusan Cerai Kirana Larasati Semakin Dekat, Ini Tanda-tandanya

Suami dari artis peran Kirana Larasati, Tama Gandjar, sudah absen dalam sidang mediasi pertama yang dijadwalkan pada 18 Mei 2017 lalu.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Putusan Cerai Kirana Larasati Semakin Dekat, Ini Tanda-tandanya
TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA P
Kirana Larasati usai persidangan di Pengadialan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami dari artis peran Kirana Larasati, Tama Gandjar, sudah absen dalam sidang mediasi pertama yang dijadwalkan pada 18 Mei 2017 lalu.

Jika pada sidang hari ini, Kamis (5/6/2017) Tama tak lagi datang, maka sidang kali ini akan mencapai putusan verstek.

Artunya putusan hakim tanpa adanya bantahan dari Tama selaku pihak tergugat.

Kuasa hukum Kirana Larasati, Nendi Haryadi, mengungkap, Tama nyatanya tak memiliki kuasa hukum untuk mewakili dirinya.

Sementara, kini Tama sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

"Dia (Tama) belum punya kuasa hukum. Cuma dia bicara sama Kirana-nya, dia gak datang. Makanya kemarin ketemu sama anaknya, dan main bareng," kata Hendi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).

Berita Rekomendasi

"Kemungkinan besarnya gak datang. Kalau mas Tamanya ya," lanjut Nendi.

Sementara, Kirana sendiri lukul 10.30 WIB sedang dalam perjalanan menuju Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Mediasi keduanya pun terancam gagal.

Pasangan yang menikah pada Agustus 2015 lalu ini semakin dekat dengan putusan perceraian.

"Iya, kemungkinan (langsung verstek). Kan kalau gak ada suaminya ya nggak mediasi. Mediasi harus ada suaminya, kalau suaminya gak datang, dianggap gak ada mediasi," kata kuasa

Kirana dan Tama menikah pada 22 Agustus 2015 di Bandung, Jawa Barat.

Buah cinta mereka Kyo Karura Gantama baru genap berusia 1 tahun.

Namun percekcokan yang tak kunjung berhenti, menjadi pertimbangan Kirana untuk melayangkan gugatan cerai 21 April 2017 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas