Aming dan Evelyn Tak Datang Tak Datangi Sidang Putusan Cerai
Perceraian Aming Sugandhi dan istrinya, Evelyn Nada Anjani diputuskan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017) hari ini.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perceraian Aming Sugandhi dan istrinya, Evelyn Nada Anjani diputuskan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017) hari ini.
Namun, Aming maupun Evelyn tak tampak hadir. Keduanya kompak diwakili kuasa hukum masing-masing.
Kedua kuasa hukum pasangan yang menikah pada 4 Juni 2016 itu, masuk ruangan sekira pukul 11.00 WIB.
Sepuluh menit kemudian, Henry Indraguna, kuasa hukum Aming tampak keluar ruang sidang.
"Lega tadi sudah salaman (dengan pihak Aming), sekarang di-skors dulu sedang dirundingkan keputusan selanjutnya," kata Henry.
Sidang terakhir pada 26 Mei 2017 lalu, pihak Aming tetap bersikeras untuk menceraikan istrinya.
Aming juga berjanji untuk memberikan beberapa hal kepada Evelyn berupa uang dan satu unit apartemen di daerah Kalibata sebagai bentuk 'kenang-kenangan'.
Perjanjian tersebut disertakan dengan sebuah berkas berisi kesepakatan, untuk bercerai secara baik-baik dengan biaya bulanan 8 juta selama tiga bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.