Belum Putusan Cerai, Persidangan Kirana Larasati dan Suami Mandek Gara-gara Ini
Ibu satu anak tersebut diminta menjelaskan poin per poin dalam gugatan cerainya yang dilayangkan 21 April 2017 lalu.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tama Gandjar, suami dari artis peran Kirana Larasati absen dalam dua sidang mediasi yang dijadwalkan 18 Mei 2017 lalu dan Kamis (15/6/2017).
Meski demikian, sidang perceraian keduanya belum mencapai putusan verstek, yang seharusnya terjadi lantaran Tama Gandjar selaku tergugat cerai tak memberikan bantahan.
"Belum, belum (verstek) karena masih ada hal-hal yang harus dibuktikan lagi, masih kurang ada bukti yang harus disampaikan di persidangan," kata Hendi Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
Alasan lain, majelis hakim menolak memberikan keputusan cerai lantaran Tama belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama secara resmi dalam bentuk fisik.
Sebulan yang lalu, Tama Gandjar yang hingga kini masih menetap di Bandung itu baru mendapatkan e-mail atau surat elektronik.
"Sehingga majelis hakim belum bisa melanjutkan pemeriksaan bukti," imbuh Hendi Haryadi.
Sidang yang berlangsung tertutup Kamis ini pun hanya beragendakan tanya jawab antara majelis hakim dan Kirana Larasati selaku penggugat cerai.
Ibu satu anak tersebut diminta menjelaskan poin per poin dalam gugatan cerainya yang dilayangkan 21 April 2017 lalu.
Dua saksi yang telah disiapkan, yakni sahabat dan ibunda Kirana Larasati juga urung dipanggil dalam ruang sidang, sebab dua alasan yang disebutkan sebelumnya.
Dan selanjutnya, pada sidang 13 Juli 2017 mendatang, akan terdapat dua kemungkinan.
Yakni akan berlangsung mediasi jika Tama Gandjar datang, atau langsung pembuktian jika Tama Gandjar tetap mangkir dari persidangan.
Liputannya, lihat tayangan video di atas. (*)