Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Segera Gugat Cerai Suami, Musdalifah: Pakai Pengacara Biar Gak Pusing

Musdalifah hanya menyiratkan seolah ada banyak masalah yang terjadi dalam bahtera rumah tangganya

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Segera Gugat Cerai Suami, Musdalifah: Pakai Pengacara Biar Gak Pusing
Warta Kota/Nur Ichsan
Musdalifah saat menjalani sidang cerai dengan Nasar Sungkar di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Selasa (1/9/2015). Sidang yang tidak dihadiri pihak Nasar ini akan dilanjutkan pada 6 Oktober mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biduk rumah tangga Musdalifah dan Khairil Anwar yang baru seumur jagung, terancam bubar.

Musdalifah berniat untuk menggugat cerai Khairil dalam waktu dekat ke Pengadilan Agama Tangerang.

"Bentar lagi (gugat cerai), tunggu aja," ungkap Musdalifah saat dihubungi, Senin (3/7/2017).

Sayangnya, janda pedangdut Nassar itu enggan memberitahu perihal penyebab niatnya menggugat cerai Khairil.

Musdalifah hanya menyiratkan seolah ada banyak masalah yang terjadi dalam bahtera rumah tangganya selama ini.

"Kenape? Ribet deh. Ya Allah puyeng amat deh. Tunggu aja," elaknya.

Rencananya Musdalifah bakal menggunakan jasa pengacara untuk menyelesaikan secepat mungkin masalah rumah tangga yang dihadapi selama ini.

Berita Rekomendasi

Hanya, ia belum bisa memastikan siapa pengacara yang akan ditunjuk untuk menangani kasusnya.

"Kayaknya aku pakai pengacara biar enggak pusing. Belum tahu (siapa pengacaranya) belum," tuturnya.

Musdalifah melepas status jandanya selama hampir dua tahun, setelah menikahi Khairil Anwar pada 22 Mei 2017 silam. Pernikahan digelar di kediaman Musdalifah secara sederhana.

Pernikahan yang belum lama berjalan itu belakangan diterpa isu tidak sedap. Khairil disebut-sebut terlibat utang piutang dengan seseorang, dan belum melunasi kewajibannya.

Junianto Hamonangan/Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas