Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kakak Ipar Saipul Jamil Berurai Air Mata di Persidangan

Hafiyah menangis lantaran selama ini dia hanya tahu Samsul mendapat 10 persen dari honor Saipul.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kakak Ipar Saipul Jamil Berurai Air Mata di Persidangan
Eri Komar SInaga/Tribunnews.com
Persidangan yang beragendakan mendengar keterangan para saksi meringankan untuk terdakwa Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (5/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hafiyah langsung menangis begitu mengetahui jumlah honor yang diterima suaminya, Samsul Hidayatullah, dari pedangdut Saipul Jamil.

Samsul adalah kakak kandung Saipul yang juga merangkap sebagai manager pedangdut tersebut.

Hafiyah menangis lantaran selama ini dia hanya tahu Samsul mendapat 10 persen dari honor Saipul.

Dia baru tahu ternyata honor suaminya mencapai 20 persen ketika ada kasus yang membelit adik iparnya itu dan merembet ke suaminya.

"Saya tahunya sepuluh persen," kata Hafiyah saat bersaksi untuk terdakwa Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Walau merasa dibohongi, Hafiyah mengaku tidak bertanya.

Hafiyah mengatakan suaminya akhirnya terbuka saat dia ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Pomdam Jaya Guntur.

Berita Rekomendasi

Hafiyah akhirnya memaklumi tindakan suaminya itu karena mengerti Samsul selalu memperhatikan keluarganya.

"Kecewa ya Pak. Terus saya tahu dia tidak macam-macam. Selama ini kebutuhan kami dan anak-anak dia yang keluarkan. pokoknya saya hanya dikasih jatah saya. Semua urusan rumah tangga dia. Jadi saya maklum," kata dia.

Hafiyah dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Saipul Jamil.

Kini Saipul Jamil menghadapi kasus lain di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Saipul Jamil didakwa bersama-sama dengan Kasman alias Kasman Sangaji, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah telah melakukan atau turut serta memberi atau menjanjian sesuatu yakni uang Rp 250 juta kepada Ifa Sudewi.

Ifa Sudewi adalah hakim ketua majelis yang menyidangkan dan mengadili perkara atas nama Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui Rohadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas