Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mantan Mertua Bersaksi di Persidangan, Saipul Jamil Menahan Tangis

Dalam persidangan, Atie Sudiarty menjawab pertanyaan penasihat hukum soal kecelakaan yang menyebabkan putrinya, Virginia Anggraeni meninggal dunia.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil menjalani sidang lanjutan kasus penyuapan kepada panitera di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

Sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi yang meringankan terdakwa.

Saksi-saksi tersebut yakni yang pertama kakak kandung Saipul Jamil, Soleh.

Saksi kedua adalah Citra Yunita Sari yang mengaku sebagai pacar pertama Saipul Jamil.

Saipul Jamil dan Citra Yunita Sari di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).
Saipul Jamil dan Citra Yunita Sari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017). (Tribunnews/Nurul Hanna)

Lalu saksi berikutnya Hapiah, kakak ipar Saipul Jamil.

Saksi keempat Atie Sudiarty yang merupakan mantan mertua Saipul Jamil, dan saksi terakhir adalah Rosita, seorang manajemen artis.

BERITA REKOMENDASI

Dalam persidangan, Atie Sudiarty menjawab pertanyaan penasihat hukum soal kecelakaan yang menyebabkan putrinya, Virginia Anggraeni meninggal dunia.

Virginia Anggraeni diketahui merupakan istri Saipul Jamil yang meninggal dalam kecelakaan di Tol Cipularang pada 2011 lalu.

Saipul Jamil dalam sidang pemanggilan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Saipul Jamil dalam sidang lanjutan kasus penyuapan kepada panitera di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017). (Tribunnews/Nurul Hanna)

Sontak jawaban-jawaban dari Atie Sudiarty pun mengingatkan kenangan Saipul Jamil pada Virginia Anggraeni.

Terlihat, saat Atie Sudiarty menjawab dan menceritakan kembali kenangan-kenangan bersama anaknya tersebut membuat Saipul Jamil tak kuasa menahan haru.

Saipul Jamil tampak sesekali mengusap bagian matanya dan berusaha menahan tangis.


Sebelumnya, Saipul Jamil didakwa bersama-sama dengan Kasman Sangaji, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Samsul Hidayatullah berupaya memberi atau menjanjikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Ifa Sudewi yang merupakan panitera dalam sidang kasus pencabulan oleh Saipul Jamil.

Liputannya, tonton tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas