Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Beli Mobil Bekas, Uang Arafah Rianti Digelapkan

Usai membeli sebuah mobil bekas, uang pembayaran yang telah dilunasi malah digelapkan si penjual.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Beli Mobil Bekas, Uang Arafah Rianti Digelapkan
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Arafah Rianti ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komika Arafah Rianti tengah dilanda masalah.

Usai membeli sebuah mobil bekas, uang pembayaran yang telah dilunasi malah digelapkan si penjual.

Ditemui di kantor kuasa hukumnya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017), Arafah Rianti menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, pada Maret 2017, Arafah Rianti bersama kakak laki-lakinya bersama-sama membeli mobil Honda Mobilio bekas keluaran 2014 seharga Rp 138 juta pada seorang perempuan bernama Kima Melati.

Pembayaran dilakukannya bertahap, sebanyak tiga kali, dan telah dilunasi pada April 2017.

Pada pembayaran pertama, mobil tersebut telah diterima olehnya.

Berita Rekomendasi

Namun, Kima Melati tak juga menyerahkan BPKB mobil tersebut setelah Arafah Rianti melunasi pembayaran.

"Jadi, Arafah, kan, beli mobil, ya, mobil bekas. Arafah tiga kali pembayaran. Nah, setelah tiga kali pembayaran, katanya BPKB baru akan dikasih. Pembayaran pertama, mobilnya yang dikasih. Pembayaran kedua, nggak ada yang dikasih. Pembayaran ketiga, katanya BPKB dikasih, eh, ternyata nggak dikasih-kasih," tutur Arafah Rianti.

Setelah bulan demi bulan berlalu, Kima Melati tak juga menyerahkan BPKB mobil tersebut.

Akhirnya, Arafah Rianti yang tak tahu harus berbuat apa pun meminta bantuan seorang pengacara.

Ternyata, setelah ditelusuri dengan bantuan sang pengacara, mobil bekas yang dibeli Arafah Rianti merupakan mobil sewaan dari leasing.

Mobil tersebut bahkan hingga kini belum juga dibayar lunas oleh Kima Melati kendati sudah sejak April 2017 dibeli oleh Arafah Rianti.

Tak pelak, BPKB mobil tersebut masih berada di tangan leasing tersebut.

"Kami sudah hubungi Buana Finance kemarin, melalui wakilnya, dan sudah dijelaskan kronologisnya bahwa mobil itu per hari ini, kalau mau dilunasi, jumlahnya Rp 103 juta. Padahal, klien kami sudah membayar Rp 138 juta. Kami tanyakan, apakah uang yang dibayarkan dari klien kami kepada saudari Kima Melati sudah dibayarkan kepada Buana Finance, ternyata belum," tutur Henry Indraguna selaku kuasa hukum Arafah Rianti.

Melalui kuasa hukumnya, Arafah Rianti pun menghubungi Kima Melati untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, Kima Melati malah menghindar dan tak lagi memberikan penjelasan.

Alhasil, kuasa hukum Arafah Rianti menduga kuat uang yang dibayarkan kliennya telah digelapkan.

Terlebih, ketika ditanya perihal uang yang dibayarkan Arafah Rianti, Kima Melati mengaku telah menggunakannya sebagian.

"Pertanyaannya, sekarang uang yang diberikan klien kami itu ke mana? Kok, nggak dibayarkan ke leasing untuk bayarkan BPKB? Uang itu dikemanakan? Dijawab (oleh Kima Melati), ada sebagian. Lho, sebagiannya ke mana? Buat usaha, katanya. Nah, ini sudah jelas salah. Sudah terjadi penggelapan dan penipuan. Kuat sekali ini," ujar Henry Indraguna.

"Jadi, di sini sudah jelas sekali, dugaannya kuat sekali bahwa ada terjadi penggelapan dananya Arafah. Kalau uang itu dipakai untuk keperluan pribadi, dugaan kami (Pasal) 372 dan 378 KUHP yang ancamannya adalah empat tahun (hukuman penjara)," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas