Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kronologi Kasus yang Menjerat Diego Michiels Kali Ini: Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara

Sebelum terjadi pemukulan, Diego dengan korban yang berinisial DJS sempat terlibat perselisihan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Kronologi Kasus yang Menjerat Diego Michiels Kali Ini: Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara
Instagram/@_diegomichiels24_
Diego Michiels. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polsek Mampang Prapatan, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, sedang memeriksa pesepak bola Diego Miechels.

Pemain klub Borneo FC itu diduga terlibat pemukulan terhadap seorang pengunjung restoran, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kejadian itu terjadi pada 21 Mei 2017 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelum terjadi pemukulan, Diego dengan korban yang berinisial DJS sempat terlibat perselisihan.

"Jadi dia (korban) malam itu lagi makan di sebuah restoran dengan Diego Miechels, kemudian terjadi cekcok terus dipukul," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu A. Fajrul Choir, di ruangannya Rabu (12/7/2017).

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah.

Rekomendasi Untuk Anda

"(Dipukul) di bagian muka dengan menggunakan tangan kosong, tapi katanya ada (barang bukti) gelas," lanjut Fanjrul.

Masih berdasarkan keterangan dari korban, dirinya dan Diego tidak saling mengenal.

Belum dapat memastikan, apakah pada saat kejadian tersebut Diego berada di bawah pengaruh alkohol atau tidak.

Korban pun melaporkan Diego dengan Pasal 351 KUHP. Mantan kekasih artis peran sekaligus penyanyi Nikita Willy itu terancam 2,8 tahun penjara jika terbukti bersalah.

"Ancamannya itu dua koma delapan (tahun penjara) kalau Pasal 351, tapi tergantung nanti hasil visum dan pemeriksaannya seperti apa, kalau memang dia (korban) nggak bisa ngapa-ngapain, (jika pelaku) membuat cacat permanen mungkin bisa (dikenakan) 351 ayat 2," kata Fajrul.

Diego pun hari ini telah memenuhi panggilan polisi, dengan status sebagai saksi.

Ia datang pukul 17.18 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya beserta 4 rekannya yang lain.

Kedatang pria asal Belanda itu memenuhi pemanggilan kedua, setelah sebelumnya ia dipanggil pertama kali pada 12 Juni 2017.

Meski tak memenuhi pemanggilan pertama, Diego tetap bersifat koorperatif dengan menginfokan jadwal pertandingannya di Samarinda, kepada pihak kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas