Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kronologis Penangkapan Pretty Asmara Menurut Polisi

Artis Pretty Asmara ditangkap Unit 3 Subdit II Dit Narkoba PMJ karena kasus tindak pidana narkotika.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Pretty Asmara ditangkap Unit 3 Subdit II Dit Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus tindak pidana narkotika.

Adapun kronologis penangkapannya menurut kepolisian seperti berikut.

Pada hari Minggu, tanggal 16 Juli 2017 pkl 01.00 WIB, telah ditangkap pelaku tindak pidana Narkotika atas nama HMD alias DANI & P A di Loby Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat .

Kemudian kedua Tersangka dibawa ke Kamar 2138 ditemukan 1 bungkus Narkotika jenis shabu berat 0,92 gram.

Kedua tersangka menerangkan telah menyuplai Narkotika kepada Sdr. AL (DPO) di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure Kemayoran.

Di room tersebut ditemukan sebuah amplop coklat berisi 1 bungkus plastik klip Narkotika jenis shabu berat 1,12 gram, 23 butir Ecstasy dan 38 butir Happy Five.

Serta diamankan 7 orang perempuan atas nama :

Rekomendasi Untuk Anda

1. S S alias SISI (Pemain film layar lebar).
2. E Y (Penyanyi Dangdut).
3. E S (Penyanyi Dangdut).
4. M A alias (Penyanyi Dangdut).
5. A H (Pemain Sinetron).
6. G L (Model).
7. D W (Penyanyi Pop).

Simak video di atas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas