Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Axel Resmi Jadi Tersangka, Begini Cara Jeremy Thomas Perlakukan Putranya

Jeremy juga siap mendampingi dan memberi dukungan moril bagi putranya yang berusia 19 tahun tersebut.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Axel Resmi Jadi Tersangka, Begini Cara Jeremy Thomas Perlakukan Putranya
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Aktor Jeremy Thomas melaporkan sejumlah oknum anggota Bandara Soekarno-Hatta ke Propam dan Bareskrim Polri Jakarta, Senin (17/7/2017). Oknum-oknum polisi itu dilaporkan atas dugaan penjebakan, penyekapan, penganiayaan disertai penodongan pistol terhadap anaknya, Axel Matthew (19), di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika putra sulungnya, Axel Matthew Thomas ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan psikotropika pada Selasa (18/7/2017) kemarin, yang pertama kali dilakukan Jeremy adalah berdiskusi dengan sang anak.

Ia memilih untuk memberikan pemahaman terhadap putranya.

"Sudah saya komunikasikan, sudah saya rasionalisasikan, saya katakan bahwa ada suatu risiko yang harus kita hadapi dengan baik, dengan bijak. Saya sebagai orangtuanya akan membantu, mensupport. Saya tahu ini bukan hal yang menarik bagi Axel, ini cobaan buat keluarga kami," kata Jeremy Thomas ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) malam.

Jeremy juga siap mendampingi dan memberi dukungan moril bagi putranya yang berusia 19 tahun tersebut.

Mewakili keluarga, ia siap menjalani proses hukum yang ada.

Terlepas dari kondisi Axel yang masih lemah lantaran trauma dan cidera fisik, Jeremy pun mencoba mengajak putranya bersikap dewasa.

Berita Rekomendasi

"Tentunya saya sebagai orangtua juga melihat bahwa Axel ini masih rapuh, fisiknya masih kurang kuat, tapi menutut saya situasi yang tidak menyenangkan ini harus kita hadapi," tutur pemain sinetron 'Tersanjung' itu.

Sejak Minggu (16/7/2017) Axel harus menjalani perawatan lantaran sejumlah cidera di tubuhnya.

Namun pada Selasa siang, polisi menetapkan Axel dua barang bukti yang cukup, yakni keterangan lima orang saksi, dan bukti transfer uang Rp 1,5 juta untuk pemesanan narkoba jenis psikotropika atau happy five.

Axel pun dibawa dari Rumah Sakit Pondok Indah, menuju Polres Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pada Selasa malam.

Axel yang didekap sang ayah, langsung bergegas menuju mobil tanpa mengucap sepatah kata pun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas