Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Axel Thomas Baru Sekali Pesan Happy Five

Putra Jeremy Thomas (45), Axel Matthew Thomas (19), mengakui perbuatannya telah mentransfer uang Rp 1,5 juta untuk membeli psikotropika happy five.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Axel Thomas Baru Sekali Pesan Happy Five
instagram/wartakota
Axel Matthiew Thomas usai mendapat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, yang dibawa oleh Jeremy Thomas ke Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan, putra aktor senior Jeremy Thomas (45), Axel Matthew Thomas (19), mengakui perbuatannya telah mentransfer uang Rp 1,5 juta untuk membeli psikotropika jenis happy five.

"Axel telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer uang Rp 1,5 juta menggunakan salah satu bank," kata Kabid Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Gedung Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Pengakuan Axel itu muncul setelah menjalani proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/7/2017) malam. Argo menambahkan, Axel mengaku baru sekali memesan psikotropika jenis happy five.

"Pemesananan ini baru sekali ini. Tetapi masih kami dalami pemeriksaanya, karena belum selesai," ucapnya.

Meski baru sekali, pihak kepolisian tetap menyatakan Axel bersalah dan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.

"Yang penting dia (Axel) ikut dalam permufakatan itu, kemudian dia ikut memesan di situ, sehingga kami mendapatkan dia bisa dikenakan UU Psikotropika pasal 71," jelasnya.

"Meski urine negatif, dia ikut permufakatannya itu sudah salah. Memesan barang sudah kena pasal, mentransfer apalagi," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Lanjut Argo, pihak kepolisian pun sudah mendapatkan keterangan yang cukup jelas, tetapi tetap terus mendalami kasus Axel.

"Catatan kertas ada, pengakuan tersangka sudah, pengakuan dia sudah, pengakuan saksi sudah. Sementara yang kami kejar itu dulu, nanti kami dalami," papar Argo Yuwono.

Senin (17/7/2017) lalu, Jeremy Thomas menegaskan bahwa Axel tidak pernah mentransfer uang untuk memesan happy five.

Jeremy berdalih bahwa Axel mentransfer uang untuk membeli baju, bukan untuk membeli barang haram tersebut.

Tetapi, pada Selasa malam, setelah menanyakan kembali kepada Axel, putranya itu rupanya sudah mengakui perbuatannya kepada sang ayah.

Dengan demikian, Jeremy sebagai orangtua akan mendampingi putranya menjalani prosedur hukum yang akan dijalaninya secara kooperatif. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas