Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jeremy Thomas Upayakan Penangguhan Penahanan Anaknya

Dalam pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Axel mengakui perbuatannya. Ia menyebut obat terlarang happy five dipesan dari Kuala Lumpur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jeremy Thomas akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap anaknya, Axel Mathew Thomas.

Penangguhan penahanan diupayakan keluarga, karena Axel masih berusia muda dan merasa Axel adalah korban dalam kasus ini.

"Kami akan coba, karena anak ini masih 19 tahun," ucap Jeremy.

Dalam pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Axel mengakui perbuatannya. Kepada polisi, ia menyebut obat terlarang happy five dipesan dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Ia juga baru pertama kali membeli barang haram tersebut.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas