Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Dalami Dugaan Pretty Asmara Sebagai Muncikari

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, Pretty Asmara ditengarai juga menjadi mucikari.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Dalami Dugaan Pretty Asmara Sebagai Muncikari
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pelaku pesta Narkoba yang terdiri dari kalangan selebritis dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pesta narkotika dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 2,03 gram, Ektasi 23 butir, Happy Five 38 Butir dan uang tunai Rp 25 juta dan sejumlah tersangka diantaranya kalangan Artis. 

 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi akan menelisik informasi mengenai artis Pretty Asmara menjadi penyalur wanita ke pria hidung belang atau muncikari

Pretty Asmara diduga tak hanya menjadi penyalur narkotika dan obat-obatan ke kalangan artis.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, Pretty Asmara ditengarai juga menjadi muncikari.

Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander menerangkan, akan mendalami informasi tersebut.

Meski begitu, pihaknya masih fokus mengungkap bandar narkoba di balik Pretty Asmara.

"Kalau informasi banyak yang menyampaikan gitu, tapi kan kita untuk ngungkap bandar tujuannya. Mungkin kami perlu pendalaman, tapi sampai sekarang belum ada," ujar Dony di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, polisi meringkus Pretty Asmara pada Minggu (16/7/2017) dini hari.

Ia diringkus oleh seorang pria bernama Hamdani alias Dani di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat.

Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap tujuh perempuan yang diduga berprofesi sebagai artis.

Mereka adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop). Status ketujuh perempuan tersebut masih sebagai terperiksa.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas