Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Polisi Miliki Bukti Axel Matthew Anak Jeremy Thomas Pesan Narkotika

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, narkoba itu diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho
or Jeremy Thomas (tengah) melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan disertai pengambilan barang-barang anaknya, Axel Matthew (19) oleh sejumlah oknum polisi ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Jepri
or Jeremy Thomas (tengah) melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan disertai pengambilan barang-barang anaknya, Axel Matthew (19) oleh sejumlah oknum polisi ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Jepri
or Jeremy Thomas (tengah) melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan disertai pengambilan barang-barang anaknya, Axel Matthew (19) oleh sejumlah oknum polisi ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Jepri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan penangkapan putra aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew terkait dengan pengembangan kasus penyelundupan narkotika jenis happy five asal Malaysia.

Baca: Diduga Anaknya Dianiaya, Jeremy Thomas Laporkan 8 Oknum Polisi ke Mabes Polri

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, narkoba itu diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Selebritis Jeremy Thomas didampingi kuasa hukumnya Yanuar Bagus Sasmito saat mendatangi Pelayanan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Aktor Jeremy Thomas (tengah) melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan disertai pengambilan barang-barang anaknya, Axel Matthew (19) oleh sejumlah oknum polisi ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Jeprima)

Argo Yuwono mengungkapkan, lima orang termasuk Axel Matthew sudah transfer sejumlah uang sebagai tanda pemesanan narkoba jenis happy five tersebut.

Berikut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono terkait kasus narkoba yang menimpa Axel Matthew.

Simak tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas