Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi: Pesta Narkoba Pretty Asmara Sudah Dipantau Lebih dari 2 Minggu

Pretty Asmara dan D ditangkap bersama tujuh perempuan lainnya yang akan menggelar pesta narkoba.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara dan rekannya berinisial D di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/7/2017) dini hari.

Pretty Asmara dan D ditangkap bersama tujuh perempuan lainnya yang akan menggelar pesta narkoba.

Baca: Miliki Narkoba, Pretty Asmara dan 7 Artis Lainnya Ditangkap Polisi

Pesinetron Pretty Asmara menutup wajahnya saat konferensi pers penangkapan dirinya terkait kepemilikan narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Pretty Asmara dan para tersangka lainnya menutup wajah saat rilis penangkapan mereka terkait kepemilikan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017). (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa penggerebekan pesta narkoba itu dipimpin langsung oleh Kasubdit 2, AKBP Doni Alexander.

Selain itu, pihaknya telah memantau dan mengetahui informasi akan adanya pesta narkoba sejak dua minggu sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Praniwo Argo Yuwono menunjukan barang bukti saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis penangkapan artis Pretty Asmara dan tujuh artis lainnya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017). (Tribunnews/Jeprima)

"Kami lakukan penyelidikan tidak hanya seminggu, tapi dua minggu kami lakukan penyelidikan di sana," ujar Raden Prabowo Argo Yuwono saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Berita Rekomendasi

Pada penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu 2,03 gram, pil ekstasi 23 butir, pil happy five 38 butir, dan uang tunai Rp 25 juta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas