Dituntut Empat Tahun Penjara, Saipul Jamil Ingin Cepat Pulang
Saipul Jamil dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam lanjutan sidang kasus dugaa suap yang digelar di PN Jakata Pusat.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam lanjutan sidang kasus dugaa suap yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saipul pun berusaha melakukan pembelaan dengan mengajukan pledoi pada minggu depan.
"Saya patuh sama hukum dan menjalani sesuai hukum, manfaatkan pledoi, semoga bisa cepat pulang. Dari dulu ingin cepet pulang, udah kangen. Tapi ya harus sabar dan lihat saja nanti. Tim juga akan bantu semaksimal," ujarnya seusai sidang, Rabu (19/7/2017).
Mantan suami Dewi Perssik itu mengaku sudsh ingin secepatnya keluar dari dalam penjara.
Pasalnya Saipul merasa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang sekarang ini dihadapi.
"Cepetl ah pastinya, uang sudah habis karena di dalam penjara nggak dapat duit kecuali di penjara dikasih duit, saya mau itu. Saya lama-lama di penjara malah ngebebani keluarga dan negara. Nggak mungkin kan saya minta-minta ke presiden," katanya.
Namun demikian jika harapannya tidak sesuai kenyataan, Saipul mengaku ikhlas menjalani hukuman yang diberikan kepadanya.
"Saya mau ngapain? Terima aja karena ada kesempatan pledoi, kan yang menentukan ada hakim. Berapa pun hukumannya, itu pasti berat ya. Tapi bagaimana lagi, jalaninnya ikhlas aja," tutupnya. (Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan)