Tentang Dugaan Pretty Asmara Edarkan Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Ramdan menjelaskan, terdapat kekeliruan mengenai dugaan Pretty menjadi pengedar selama dua tahun belakangan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Pretty Asmara ternyata pernah mengonsumsi narkotika.
Namun, Pretty sudah berhenti mengonsumsi barang haram tersebut selama dua tahun terakhir.
Hal itu dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Ramdan menjelaskan, terdapat kekeliruan mengenai dugaan Pretty menjadi pengedar selama dua tahun belakangan.
Sebenarnya, menurut Ramdan, Pretty sudah tidak mengonsumsi narkoba selama dua tahun.
"Pretty memang secara urine negatif. Ada hal yang ingin saya luruskan di sini, bahwa pernyataan Pretty itu sesungguhnya dia dua tahun sudah tidak menggunakan (narkoba)," kata Ramdan Alamsyah.
Saat Polda Metro Jaya merilis penangkapan Pretty pada Selasa (18/7/2017) lalu, polisi mengatakan Pretty sudah menjadi bandar narkoba selama dua tahun.
Pretty Asmara sempat berteriak-teriak bahwa dirinya tak terima disebut telah dua tahun menjadi pengedar narkoba.
"Karena Pretty tetap diproses, kami juga akan tetap meminta Polda melakukan assessment. Sebab, dua tahun, menurut keterangan klien kami ini kan, sudah berhenti, tidak menggunakan (narkoba)," terang Ramdan.
Pretty, lanjutnya, dikabarkan menjadi pengedar karena kehidupan gemerlapnya.
Pretty memang memiliki event organizer yang berkecimpung dalam acara-acara hiburan, yang sangat rentan dimasuki peredaran narkoba.
"Oleh karena lingkungan mungkin ya, yang menbuat seolah-olah Pretty ini adalah perantara jual beli narkoba. Tapi, kami yakin bahwa klien kami ini bukan seperti apa yang disebutkan selama ini, sudah dua tahun menjual atau menjadi perantara, melainkan dua tahun sudah berhenti," tegas Ramdan Alamsyah. (*)