Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aming Kebingungan Cari Tempat Tinggal, Tapi Ikhlas Berikan Apartemen Pada Evelyn

Demi memberikan apartemen satu unit apartemen untuk Evelyn Nada Anjani, aktor Aming Sugandhi kini kebingungan mencari tempat tinggal.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Aming Kebingungan Cari Tempat Tinggal, Tapi Ikhlas Berikan Apartemen Pada Evelyn
instagram
Aming dan Evelyn Nada Anjani resmi berstatus janda dan duda setelah sidang putusan cerai, yang di Pengadilan Agama Jakakrta Selatan, Jumat (16/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi memberikan apartemen satu unit apartemen untuk Evelyn Nada Anjani, aktor Aming Sugandhi kini kebingungan mencari tempat tinggal.

Sebab, apartemen di kawasan Kalibata itu merupakan tempat tinggal Aming.

Kini Aming pun kebingungan akan tinggal di mana.

"Malah sekarang Aming lagi pusing cari tempat tinggal buat dirinya sendiri," kata Devi Waluyo, pengacara Aming ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).

Apartemen tersebut, sudah ditinggali Aming beberapa waktu terakhir. Kini ia harus rela apartemen tersebut pindah tangan ke Evelyn.

Namun dari penuturan Devi, Aming ikhlas memberikan apartemen tersbeut.

BERITA TERKAIT

"Gak terpaksa? dia ikhlas kok.karena sayang tau ini perempuan trus nanti hidupnya butuh modal ya kan," katanya.

Setelah apartemen tersebut pindah tangan, Aming pun harus putar otak untuk membeli tempat tinggal.

"Ya kalau ada rejeki pastilah (beli) dia kan banyak kegiatannya di sini," katanya.

Proses perceraian Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani masih bergulir di persidangan. Aming masih harus mengucap ikrar talak cerai, dan memberikan nafkah iddah dan mut'ah ke Evelyn. Nafkah iddah yang harus dibayarkan adalah sebesar 8 juta kali 3 bulan. Sementara mut'ah yang harus diberikan berupa sertifikat apartemen.

Pembacaan ikrar talak, serta penyerahan nafkah iddah dan mut'ah oleh Aming harus ditunda, lantaran majelis hakim berhalangan hadir pada Jumat (21/7/2017). Rencananya pembacaan ikrar akan dilakukan Senin (24/7/2017) mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas