Ikhlas Putranya Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Jeremy Thomas Mohon Maaf ke Pihak Kepolisian
Memilih untuk berlapang dada, Jeremy juga menyampaikan dukungannya terkait pemberantasan narkotika.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Didampingi istri dan putrinya, aktor Jeremy Thomas menyampaikan permohonan maaf kepada isntitusi kepolisian, terkait kasus narkotika yang menimpa putranya, Axel Matthew Thomas.
Jeremy juga menyampaikan dukungannya, untuk pemberantasan narkotika.
Mewakili keluarga dan kerabat, ayah dua anak itu pun meminta maaf dengan tulus.
"Saya secara pribadi dengan niat yang tulus, dan ikhlas setelah saya pikirkan secara matang, secara dewasa, saya Jeremy Thomas sebagai kepala keluarga sebagai orang tua dari Axel, dan sebagai ayah yang lahir sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan. Oleh karena itu saya ingin dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kesalah pahaman, yang menurut saya pemberitaan pemberitaan yang sebelumnya, membuat ketegangan antara saya pribadi dengan institusi," kata Jeremy Thomas ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Jeremy juga memohon maaf, terkait sikap ia tujukan beberapa hari lalu. Semula, dia tak terima dengan anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan saat menciduk putranya di Hotel Kristal, Sabtu (15/7/2017) lalu. Bahkan Jeremy sempat membuat laporan ke Mabes Polri.
"Oleh karena itu, saya sebagai pribadi, meminta maaf. Tolong dibukakan pintu maaf saya yang selebar-lebarnya. Kepada institusi Polri khususnya, kepada khususnya Kapolda Metro Jaya. Kepada khususnya, Kapolres Bandara Soetta dan segenap jajaran satnarkoba yang melakukan operasi," lanjut dia.
Memilih untuk berlapang dada, Jeremy juga menyampaikan dukungannya terkait pemberantasan narkotika.
"Saya sebagai pria dewasa dan kepala keluarga memahami, bahwa tugas mereka (polisi) memerangi narkoba adalah bagian dari yang saya dukung untuk menyelamatkan putra putri kita sendiri, itu yang ingin saya sampaikan pada hari ini. Saya mohon, semoga dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya," katanya.
Axel Matthew Thomas resmi ditetapkan tersangka, dengan barang bukti keterangan lima orang saksi dan bukti transfer 1,5 juta rupiah untuk pembelian narkotika jenis Happy Five.
Penyanyi rap berusia 19 tahun itu sempat mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari anggota satuan narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, saat diciduk pada Sabtu (15/7/2017) lalu.