Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reaksi Jeremy Thomas Saat Polisi Menolak Permohonan Penangguhan Penahanan Axel

Permohonan penangguhan penahanan Axel Matthew Thomas, putra aktor Jeremy Thomas, tak dikabulkan polisi.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Reaksi Jeremy Thomas Saat Polisi Menolak Permohonan Penangguhan Penahanan Axel
dok keluarga/wartakota
Putra artis peran Jeremy Thomas, Axel Matthew, hingga Senin (17/7/2017) masih di rawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan penangguhan penahanan Axel Matthew Thomas, putra aktor Jeremy Thomas, tak dikabulkan polisi.

Mengenai itu, Jeremy Thomas mengaku menerima keputusan tersebut.

"Saya menghargai dan menghormati keputusan mereka," ucap Jeremy Thomas ketika dihubungi, Selasa (25/7/2017).

Ia juga tetap akan menghargai proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

"Kalau penangguhannya ditolak, tentu tetap kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Saya serahkan saja kepada pihak kepolisian," ujarnya.

"Saya, sebagai orangtua, percaya bahwa ini adalah pelajaran dari narkoba yang marak sekarang ditangani oleh polisi. Axel, saya rasa, adalah korban karena baru memesan. Ya, tersangkutlah. Anak ini adalah korban dari lingkungan yang tidak baik. Sebagai orangtua, tentu kami berharap, dari hasil temuan penyidik, kami mengharapkan proses hukum yang lebih baik," tutur Jeremy Thomas lagi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berujar bahwa penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan Axel Matthew Thomas yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus psikotropika

Meski tak menjelaskan secara detail alasan penyidik menolak permohonan penangguhan penahanan Axel Matthew Thomas, menurut Argo Yuwono, penyidik punya alasan subjektif untuk tetap menahan putra Jeremy Thomas itu.

Seperti telah diberitakan, polisi menetapkan Axel sebagai tersangka setelah melakukan pengembangan kasus narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).

Selain didapati bukti transfer uang sebesar Rp1,5 juta melalui rekening Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas tersebut juga mengakui dirinya memesan dan mentransfer uang untuk pembelian pil happy five.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas