Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Reaksi Jeremy Thomas Saat Polisi Menolak Permohonan Penangguhan Penahanan Axel

Permohonan penangguhan penahanan Axel Matthew Thomas, putra aktor Jeremy Thomas, tak dikabulkan polisi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Regina Kunthi Rosary
zoom-in Reaksi Jeremy Thomas Saat Polisi Menolak Permohonan Penangguhan Penahanan Axel
dok keluarga/wartakota
Putra artis peran Jeremy Thomas, Axel Matthew, hingga Senin (17/7/2017) masih di rawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan penangguhan penahanan Axel Matthew Thomas, putra aktor Jeremy Thomas, tak dikabulkan polisi.

Mengenai itu, Jeremy Thomas mengaku menerima keputusan tersebut.

"Saya menghargai dan menghormati keputusan mereka," ucap Jeremy Thomas ketika dihubungi, Selasa (25/7/2017).

Ia juga tetap akan menghargai proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

"Kalau penangguhannya ditolak, tentu tetap kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Saya serahkan saja kepada pihak kepolisian," ujarnya.

"Saya, sebagai orangtua, percaya bahwa ini adalah pelajaran dari narkoba yang marak sekarang ditangani oleh polisi. Axel, saya rasa, adalah korban karena baru memesan. Ya, tersangkutlah. Anak ini adalah korban dari lingkungan yang tidak baik. Sebagai orangtua, tentu kami berharap, dari hasil temuan penyidik, kami mengharapkan proses hukum yang lebih baik," tutur Jeremy Thomas lagi.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berujar bahwa penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan Axel Matthew Thomas yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus psikotropika

Meski tak menjelaskan secara detail alasan penyidik menolak permohonan penangguhan penahanan Axel Matthew Thomas, menurut Argo Yuwono, penyidik punya alasan subjektif untuk tetap menahan putra Jeremy Thomas itu.

Seperti telah diberitakan, polisi menetapkan Axel sebagai tersangka setelah melakukan pengembangan kasus narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).

Selain didapati bukti transfer uang sebesar Rp1,5 juta melalui rekening Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas tersebut juga mengakui dirinya memesan dan mentransfer uang untuk pembelian pil happy five.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas