Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tertunduk Saat Dengarkan Vonis Hukuman 8 Bulan, Ini Permintaan Maaf Andika The Titans

Andika The Titans dijatuhi hukuman delapan bulan penjara setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis tembakau gorilla.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tertunduk Saat Dengarkan Vonis Hukuman 8 Bulan, Ini Permintaan Maaf Andika The Titans
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
Andika The Titans berjalan menuju sel tahanan seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung , Selasa (18/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Andika The Titans dijatuhi hukuman delapan bulan penjara setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis tembakau gorilla.

Meski demikian, Andika tidak menyatakan keberatan atas hukuman yang dijatuhi kepadanya.

Terlihat Andika hanya tertunduk di dalam persidangan, Kamis (27/7/2017) di Pengadilan Negeri Bandung dan bersedia menjalani hukuman atas perbuatannya.

Melalui penasihat hukumnya, Murshal Sanjaya, Andika menyampaikan permintaan maafnya kepada para fans The Titans.

"Saya mewakili Andika ingin mengucapkan permintaan maaf kepada para fans dan juga masyarakat atas apa yang menimpa Andika. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Murshal.

Murshal juga mengatakan selama di lapas, Andika tetap bermusik dan saat ini sedang ada garapan musik bersama The Titans. (Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas