Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Musdalifah Cabut Gugatan Cerai Saat Tahu Suaminya Bukan Duda

Musdalifah merasa tertipu lantaran suaminya, Khairil Anwar mengaku sebagai duda sebelum dirinya dan Khairil menikah pada 22 Mei 2017 lalu.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Alasan Musdalifah Cabut Gugatan Cerai Saat Tahu Suaminya Bukan Duda
Warta Kota/Nur Ichsan
Musdalifah saat menjalani sidang cerai dengan Nasar Sungkar di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Selasa (1/9/2015). Sidang yang tidak dihadiri pihak Nasar ini akan dilanjutkan pada 6 Oktober mendatang. warta kota ur ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musdalifah merasa tertipu lantaran suaminya, Khairil Anwar mengaku sebagai duda sebelum dirinya dan Khairil menikah pada 22 Mei 2017 lalu.

Rupanya, setelah ditelusuri Khairil memiliki istri sah bernama Rina. Pada saat itu Khairil menyebut bahwa Rina adalah karyawannya.

"Ya aku kan banyak menelusuri. Waktu itu aku kenal perempuan itu, dikenalkannya (oleh Khairil) sebagai karyawannya, ternyata pas pernikahan terjadi, yang aku tahu ada surat nikah. Dia nikah sama mbak Rina itu," ungkap Musdalifah saat ditemui di Pengadilan Agama Tangerang, Banten,  Senin (31/7/2017).

Atas pertimbangan tersebut, akhirnya Musdalifah memutuskan untuk mengajukan gugatan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.

Hal tersebut dilakukan Musdalifah karena dirinya tidak ingin merebut suami orang. “Istilahnya nggak mau berbahagia di atas penderitaan orang lain” ungkap Musdalifah.

"Aku paling nggak suka cintanya ke mana-mana. Kalau dia punya istri lebih baik aku yang ngalah yang membatalkan pernikahan ini," lanjut mantan istri penyanyi dangdut Nassar ini.

Musdalifah sebelumnya melayangkan gugatan cerainya dengan Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu.

Berita Rekomendasi

Namun, hari ini, Senin (31/7/2017), gugatan tersebut resmi dicabut dan digantikan dengan pengajuan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.

"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak (ajukan) pembatalan pernikahan," jelas kuasa hukum Musdalifah, Dedi J. Syamsudin.

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas