Ingin Kasusnya dengan Kiswinar Cepat Selesai, Mario Teguh: Ini Masalah Keluarga, Tidak Baik
Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Mario Teguh masih bergulir hingga saat ini.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Mario Teguh masih bergulir hingga saat ini.
Menghadapi itu, Mario Teguh memilih untuk rehat dari kariernya di layar kaca dan tak memberikan keterangan pada media.
"Saya kira, selama ini kami sudah diam. Saya kira, tidak ada keharusan untuk bicara lagi karena nanti waktu juga akan menjawab," ucapnya usai memenuhi undangan gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
"Kasus ini, kan, sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, kemudian pelapornya pihak Kiswinar. Jadi, kami serahkan. Kami sebagai warga negara yang baik dan saya sebagai kuasa hukumnya mematuhi hukum acara yang mesti dilalui Pak Mario. Kami hanya mengarahkan. Jadi, pasif sekali kami," ujar Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh.
Dengan berlaku pasif, Mario Teguh mengaku dirinya berupaya tak memperkeruh keadaan supaya masalah yang dihadapinya cepat selesai.
"Saya selama ini tidak bicara, Pak Vidi yang mewakili saya. Semakin kita diam, sebetulnya semakin cepat masalah itu selesai. Kan, kita tidak boleh memperkeruh keadaan. Apalagi, ini masalah keluarga, tidak baik," tuturnya.
Seperti yang telah diberitakan, pada Mei 2016 lalu, unggahan akun gosip di Instagram mengenai dugaan bahwa Mario Teguh punya tiga anak, termasuk Kiswinar, mengawali perseteruan antara bapak dengan anak tersebut.
Setelah hal itu mulai menjadi bahan pembicaraan, Kiswinar muncul di acara Hitam Putih pada 7 September 2016 dan menyatakan bahwa dirinya tak diakui anak oleh Mario Teguh.
Kemudian, Mario Teguh, dalam acara Sapa Pagi Indonesia di Kompas TV, ganti membeberkan dugaan bahwa Kiswinar ialah anak dari hubungan gelap Aryani Soenarto, mantan istrinya, dan laki-laki yang disebutnya Mr X.
Lantaran apa yang dibeberkan dalam acara Sapa Pagi Indonesia tersebut, Mario Teguh pun dilaporkan oleh Kiswinar dan Aryani ke SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2017.
Pelaporan diwakilkan oleh Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Ario Kiswinar Teguh.
Dalam surat bukti lapor dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Mario Teguh dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Sementara itu, setelah dilakukan tes DNA, Kiswinar nyatanya terbukti merupakan anak kandung Mario Teguh.