Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Polisi Pastikan 30 Butir Psikotropika yang Dimiliki Tora Sudiro dan Mieke Amalia Adalah Obat Keras

Nitrazolam sendiri masuk dalam golongan benzodiazepin yang kerap digunakan untuk mengatasi gangguan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Regina Kunthi Rosary
zoom-in Polisi Pastikan 30 Butir Psikotropika yang Dimiliki Tora Sudiro dan Mieke Amalia Adalah Obat Keras
TRIBUNNEWS/ACHMAD RAFIQ
Tora Sudiro dan Mieke Amalia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan 30 butir psikotropika yang dimiliki Tora Sudiro dan Mieke Amalia merupakan Dumolid.

"Itu (Dumolid) aja jenisnya. Obat keras," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (3/8/2017) sore.

Untuk diketahui, Dumolid ialah merek dagang bagi nitrazolam.

Nitrazolam sendiri masuk dalam golongan benzodiazepin yang kerap digunakan untuk mengatasi gangguan tidur dan lain-lain.

Di samping itu, setelah menjalani tes urine, Tora Sudiro dan Mieke Amalia dinyatakan positif menggunakan benzodiazepin atau yang lebih dikenal dengan sebutan benzo.

Seperti telah diberitakan, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang, Kamis (3/8/2017), pukul 10.00 WIB, lantaran kedapatan memiliki barang bukti 30 butir psikotropika.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga Kamis malam, Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas