Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Pastikan 30 Butir Psikotropika yang Dimiliki Tora Sudiro dan Mieke Amalia Adalah Obat Keras

Nitrazolam sendiri masuk dalam golongan benzodiazepin yang kerap digunakan untuk mengatasi gangguan

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Pastikan 30 Butir Psikotropika yang Dimiliki Tora Sudiro dan Mieke Amalia Adalah Obat Keras
TRIBUNNEWS/ACHMAD RAFIQ
Tora Sudiro dan Mieke Amalia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan 30 butir psikotropika yang dimiliki Tora Sudiro dan Mieke Amalia merupakan Dumolid.

"Itu (Dumolid) aja jenisnya. Obat keras," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (3/8/2017) sore.

Untuk diketahui, Dumolid ialah merek dagang bagi nitrazolam.

Nitrazolam sendiri masuk dalam golongan benzodiazepin yang kerap digunakan untuk mengatasi gangguan tidur dan lain-lain.

Di samping itu, setelah menjalani tes urine, Tora Sudiro dan Mieke Amalia dinyatakan positif menggunakan benzodiazepin atau yang lebih dikenal dengan sebutan benzo.

Seperti telah diberitakan, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang, Kamis (3/8/2017), pukul 10.00 WIB, lantaran kedapatan memiliki barang bukti 30 butir psikotropika.

Berita Rekomendasi

Hingga Kamis malam, Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas