Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Polisi Uji Kandungan 30 Butir Obat yang Ditemukan Saat Mengamankan Tora Sudiro dan Istri

Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Regina Kunthi Rosary
zoom-in Polisi Uji Kandungan 30 Butir Obat yang Ditemukan Saat Mengamankan Tora Sudiro dan Istri
ISTIMEWA
Aktor dan komedian Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amelia saat diamankan karena kepemilikan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki barang bukti berupa psikotropika, Kamis (3/8/2017).

"Iya. Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi mereka memiliki barang bukti berupa psikotropika," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.

Namun, belum diketahui kandungan dari psikotropika tersebut.

"Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas