Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

''Tora Sudiro dan Mieke Amalia Pakai Bukan untuk Fly dan Have Fun Tapi Untuk Istirahat''

Tora Sudiro dan Mieke Amalia mengaku tak tahu-menahu bahwa mereka telah melakukan penyalahgunaan psikotropika

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Regina Kunthi Rosary
zoom-in ''Tora Sudiro dan Mieke Amalia Pakai Bukan untuk Fly dan Have Fun Tapi Untuk Istirahat''
TRIBUNNEWS/ACHMAD RAFIQ
Tora Sudiro dan Mieke Amalia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia mengaku bukan menggunakan psikotropika untuk kesenangan, namun untuk membantu agar mudah istirahat.

"Yang saya tahu, (yang didapat polisi di rumah mereka) itu, ya, psikotropika, inisialnya D, sekitar 30 butir. Itu digunakan bukan have fun, bukan untuk fly, tapi untuk istirahat, sebenarnya," ujar Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada usai menjenguk Tora Sudiro dan Mieke Amalia yang masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2027).

Adapun kedatangan Nanda Persada dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Imarindo yang tengah membuat program kerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan mengenai sosialisasi anti narkoba kepada para artis.

Kepada Nanda Persada, Tora Sudiro dan Mieke Amalia mengaku tak tahu-menahu kalau mereka telah melakukan penyalahgunaan psikotropika yang termasuk dalam tindakan menyalahi hukum.

"Keluhan mereka mengenai ketidaktahuan informasi bahwa ini sebenarnya salah. Mereka tidak mengerti itu sebenarnya dilarang atau menyalahi. Jadi, tidak ada maksud sengaja. Saya kasihan, sih, dengan Tora," ucap Nanda Persada.

"Setahu saya, obat penenang ini, kalau dengan resep dokter, fine-fine saja, tidak masalah. Cuma, kalau tidak ada, jadi penyalahgunaan," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti telah diberitakan, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang, Kamis (3/8/2017), pukul 10.00 WIB, lantaran kedapatan memiliki barang bukti psikotropika.

Menurut keterangan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.

Kini, Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas