Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mieke Amalia Ikut Konsumsi Dumolid Agar Bisa Cepat Tidur Atas Saran Tora Sudiro

"Menurut pengakuan Mieke, dia mengonsumsi karena susah tidur. Sudah lima bulan belakangan ini."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mieke Amalia Ikut Konsumsi Dumolid Agar Bisa Cepat Tidur Atas Saran Tora Sudiro
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Mieke Amalia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal mengembalikan aktris Mieke Amalia kepada keluarganya, Jumat (4/8/2017).

Pemulangan Mieke akan berlangsung 1x24 jam, setelah Polres Metro Jakarta Selatan merilis dan menetapkan Tora Sudiro sebagai tersangka, Jumat pagi.

Penyidik sudah memeriksa Mieke. Dalam penuturannya, bintang sinetron Dunia Terbalik itu sudah mengonsumsi psikotropika jenis dumolid, selama lima bulan terakhir.

"Menurut pengakuan Mieke, dia mengonsumsi karena susah tidur. Sudah lima bulan belakangan ini," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Vivick menambahkan, keterangan Mieke terbukti dari hasil tes urine yang positif mengandung zat Benzo.

Selain itu, Mieke mengaku mengonsumsi dumolid karena sulit tidur. Karena kesibukannya yang padat, Mieke harus tidur cepat agar tidak terlambat.

Baca: Misteri Benjolan Kecil di Bagian Kepala dr Ryan Thamrin

Berita Rekomendasi

"Jadi Mieke itu cerita kepada suaminya, TS, kalau (Mieke) susah tidur. TS menyarankan untuk mengonsumsi dumolid agar bisa tidur," ucapnya.

Mieke juga mengaku mengonsumsi dumolid, dua hari sebelum ditangkap.

"Dua hari sebelum ditangkap, Mieke dan TS konsumsi Dumolid. Mieke konsumsi setengah tablet dumolid, sementara TS konsumsi satu tablet dumolid," beber Kompol Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Baca: Tora Sudiro Biasa Sembunyikan Pil Dumolid di Kasur dan Kamar Mandi


Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View Jalan Kintamani Blok D2/8 RT 4/15, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis pukul 10.00 WIB.

Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti 30 butir psikotropika jenis Dumolid di kediaman Tora dan Mieke. 

Penulis: Arie Puji Waluyo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas