Traveloka Tegaskan Tora Sudiro dan Mieke Amelia Cuma Bintang Iklan Bukan Brand Ambassador Mereka
Penayangan iklan Traveloka yang menampilkan Tora, baru berlangsung sekira lebih dari satu bulan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Trinusa Travelindo (TRAVELOKA) memberikan keterangan pers atas penangkapan pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia terkait kepemilikan benda berzat psikotropika.
Pasangan selebritas tersebut diketahui tengah menjalani kontrak iklan dengan Traveloka.
Penayangan iklan Traveloka yang menampilkan Tora, baru berlangsung sekira lebih dari satu bulan.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang sedang berlangsung di media online, terkait dugaan (penyalahgunaan obat) terhadap salah satu talent yang pernah mengisi salah satu iklan Traveloka, kami menyayangkan hal tersebut," ujar Public Relation (PR) Manager Traveloka, Busyra Oryza kepada Tribunnews.com, Jumat (4/8/2017).
Busyra menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan kerjasama menggunakan kontrak eksklusif terhadap seluruh talent yang membintangi iklan Traveloka.
"Dalam mempromosikan produk dan layanannya, Traveloka menggunakan beragam talent, tanpa kontrak eksklusif," tegasnya.
Busyra juga secara tegas menyebut perusahaan yang menyediakan layanan pencarian tiket dan hotel berbasis online tersebut tidak menerapkan konsep 'brand ambassador' terhadap seluruh talent, termasuk Tora dan Mieke.
"Dan (Traveloka) tidak menerapkan konsep Brand Ambassador (pada seluruh talent tersebut)," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia atas dugaan kepemilikan 30 butir tablet yang diduga mengandung psikotropika.
Pasangan tersebut ditangkap di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan, Kamis, 3 Agustus 2017, pada pukul 10.00 WIB.
Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.