Wajah Mieke Begitu Sedih saat Akan Berpisah dengan Tora Sudiro
Mieke dinyatakan positif mengkonsumsi benzo, sebuah zat yang bernama lengkap benzodiazepin.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Mieke Amalia bersama suaminya, Tora Sudiro, ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017).
Di kantor polisi itulah Mieke menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Hasilnya, dari pemeriksaan urine, Mieke dinyatakan positif mengkonsumsi benzo, sebuah zat yang bernama lengkap benzodiazepin.
Zat ini terkandung dalam jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu. Obat tersebut dapat diresepkan oleh dokter.
Namun, guna pemeriksaan lebih lanjut, ibu tiga anak ini dipaksa 'menginap' di Polres Metro Jakarta Selatan.
Keluarga Mieke dan Tora lalu berdatangan untuk menjenguk pasangan pesohor ini.
Mieke yang menjalani interogasi dari petugas pun tampak lemas saat dikunjungi kerabatnya yang mengaku bernama Adhitya Mutiara Putra.
"Iya, Mieke masih agak lemas," ucapnya pada Kamis malam.
Keesokan harinya, Mieke diperbolehkan pulang oleh polisi. Keterangan itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat menggelar jumpa pers pada Jumat (4/8/2017).
"Istrinya hanya mengkonsumsi saja. Maka kami memiliki waktu 1x24 jam untuk memulangkan untuk kembali kerumahnya. Namun, tetap kami sarankan untuk melakukan pengobatan," ujar Vivick.
Mieke dipulangkan lantaran ia masuk dalam kategori ketergantungan rendah.
"Saat dilakukan tes urine keduanya dinyatakan positif benzo namun dalam kategori ketergantungan rendah," kata Vivick.
Meski sudah diperbolehkan pulang, Mieke rupanya tak ingin meninggalkan Tora Sudiro sendiri.