Komika Acho Dipidanakan usai Curhat Fasilitas Apartemen, Tagar #AchoGakSalah Ramaikan Twitter
Acho juga menuliskan bahwa apa yang disampaikan di blognya bukan bermaksud melarang calon konsumen membeli.
Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagi ini, Minggu (6/8/2017), jagat jejaring sosial Twitter dihebohkan dengan trending topic #AchoGakSalah.
Topik teratas tersebut merupakan buah dari pemberitaan yang menyebutkan komika bernama asli Muhadkly itu jadi tersangka.
Ya, Acho dikabarkan terjerat kasus pencemaran nama baik atas curhatnya yang dikecewakan pihak pengelola apartemen sebuah apartemen di blognya pada 8 Maret 2015.
Dalam tulisan di blog tersebut, harapan Acho sama seperti konsumen lain yang membeli apartemen.
Dia berharap bisa memiliki tempat hunian nyaman sesuai janji pengelola yang akan menjadikan area apartemen menjadi kawasan ruang terbuka hijau.
Namun karena Acho merasa ada ketidak konsistenan dari janji yang dibicarakan kepadanya saat awal membeli apartemen tersebut.
Lantas dia menulis kerugian yang dialaminya sebagai konsumen di blog muhadkly.com yang dikelolanya, pada 8 Maret 2015.
Acho juga menuliskan bahwa apa yang disampaikan di blognya bukan bermaksud melarang calon konsumen untuk membeli.
"Waspadalah sebelum membeli Apartemen Green Pramuka City. Ya, saya hanya ingin Anda waspada, bukan melarang Anda beli. Mohon jangan salah paham. Tulisan ini hanya bermaksud menceritakan pengalaman Saya tinggal di Apartemen Green Pramuka City, tanpa bermaksud ingin menghina atau menuduh pihak manapun. Semua yang saya sampaikan di sini adalah fakta dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," tulis Acho.
Tanpa diduga, karena tulisan di blog dan apa yang disampaikan di Twitter itulah yang kemudian menjadi kasus hukum.
Hal yang terjadi pada Acho membuat para pesohor, termasuk komika, bersimpati.
Acho mendapat dukungan yang deras dari beberapa selebtwit dan netizen yang disampaikan melalui tagar #AchoGakSalah dan #StopKriminalisasiKonsumen.
Salah seorang di antaranya selebgram Ikram Marki yang memprotes pengelola apartemen tersebut dalam kultwit-nya.
"Kesel anjir bacanya. MASA PROTES DOANG NGGAK BOLEH?!" kicau Ikram melalui akun @ikramarki.
"Baru baca ceritanya bang @MuhadklyAcho yang kena pasal karet. Hukum di Indonesia ini makin-makin dah. #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen," cuit @ikramarki sambil mencantum kronologi kasus yang menimpa Acho.
"Lo beli barang. Barangnya jelek. Terus lo protes karena barangnya jelek. Eh lo malah jadi tersangka. #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen," kicau @ikramarki.
"Jadi takut sekarang mau protes kalo abis beli barang. Takut dijadiin tersangka terus dipenjara. :(( #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen," tulis akun @ikramarki.
"Kalo gini caranya, gue juga mau ikutan. Mulai sekarang ga boleh ada yang protes sama tweet gue. Kalo protes, gue pidanakan! #AchoGakSalah," kicau akun @ikramarki.
Pun demikian cuitan beruntun yang disampaikan pengguna akun @DamarJuniarto yang dikelola Damar Juniarto, kuasa hukum Acho.
Berikut cuitannya:
"Dampak tulisan di blog itu besar. 5 November 2015 Danang Surya Winata kuasa hukum Apartemen Green Pramuka melaporkan Acho. #KasusAcho."
"Dlm laporan polisi, Acho dijerat pasal 27 (3) UU ITE dan 310-311 KUHP karena dianggap merugikan Apartemen Green Pramuka. #KasusAcho."
"Padahal kalau pengelola Apartemen Green Pramuka mau menuntut kerugian tidak tepat menggunakan pasal pencemaran nama UU ITE. #KasusAcho."
"Entah kenapa, polisi malah meneruskan penyidikan dengan memanggil Acho setelah lebih dari setahun dilaporkan. #KasusAcho."
"Puncaknya, besok Senin 7 Agustus 2017 #KasusAcho akan dilimpahkan dari polisi ke Kejaksaan. Kok ya bisa begitu pdhl tidak layak?"
Selain itu, berikut komentar-komentar lain dari netizen terkait kasus Acho:
@Benidictivity: Di tulisan Acho @muhadkly tentang apartemennya sangat jelas apa yang dia komplain, datanya pun lengkap. Bukannya didengar malah dipidanakan.
@RHidayat_: @zarryhendrik Sikat balik pengelolanya! #AchoGakSalah
@teemzee: Bukan soal hukum membela yang bayar. Masalahnya, pengembang memilih untuk melaporkan, bukannya jadi 'bahan renungan'.
@EffendyPatrick: Luar biasa cara @greenpramukajkt menakuti semua konsumennya yg dirugikan. Baru baca soal @MuhadklyAcho #AchoGakSalah #StopPidanaKonsumen.
@parlandungan: Harus dikampanyekan ini! Mengungkapkan fakta apalagi keluhan adalah hak setiap orang & tidak bisa dituntut!
@tmmysund: Saya tinggal dekat apartemen GP ,dan saya sering mendengar kabar dr teman-teman yg tinggal di sana bahwa iklan tdk sesuai dengan kenyataan.
@RennyFernandez: HATI - HATI PILIH APARTEMEN, jika tidak mau dikriminalisasi seperti kasus @MuhadklyAcho.
Hingga berita ini disusun belum ada konfirmasi dari pihak apartemen yang bersangkutan.