Ello Kooperatif dan Tak Beri Perlawanan Saat Ditangkap Polisi
Ello bersikap kooperatif dan tak melakukan perlawanan ketika ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Minggu (6/8/2017) dini hari.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musikus Marcello Tahitoe alias Ello bersikap kooperatif dan tak melakukan perlawanan ketika ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Minggu (6/8/2017) dini hari.
"Pada waktu kami melakukan penggeledahan di rumah tersebut, mereka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Untuk barang bukti, mereka juga serahkan kepada anggota. Mereka, waktu dibawa dan diperiksa, juga kooperatif," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017) malam.
Kini, Ello telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Selain Ello, polisi juga menetapkan seseorang berinisial DM yang ditangkap bersamaan sebagai tersangka.
Baca: Ello Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Sementara itu, seperti telah diberitakan, polisi menangkap Ello setelah lebih dulu melakukan penyelidikan selama 1,5 bulan dari informasi yang didapat terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kemudian, usai melakukan penyelidikan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di kompleks perumahan Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca: Kronologi Penangkapan Ello Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat kurang dari lima gram.
Polisi kemudian mengamankan Ello bersama dua orang lainnya, yakni DM dan RGG.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, RGG terbukti tak melakukan tindak pidana dan dipulangkan.