Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jeremy Thomas Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan

Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengalihan aset vila di Bali.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Jeremy Thomas Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan
Nurul Hanna/Tribunnews.com
Jeremy Thomas menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian terkait kasus narkotika Axel Matthew, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengalihan aset vila di Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komiris Besar Argo Yuwono menerangkan, penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan kasus Jeremy ke Kejati DKI Jakarta.

"Penyidik Polda Bali telah mengirim berkas me JPU Bali, tapi P-19 dengan petunjuk bahwa locus delicti ada di Jakarta," ucap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/8/2017).

Argo menerangkan, bahwa Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus Jeremy ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, "Statusnya sudah tersangka," kaga Argo.

Sebelumnya, Jeremy dilaporkan ke Polda Bali pada 7 Oktober 2014 oleh WN Australia bernama Alexander Patrick Morris. Kasus bermula dari Patrick yang membeli sebidang tanah di kawasan Kedewatan, Ubud tahun 1999.

Karena warga asing, Patrick meminjam nama Rudi Marcio asal Bandung yang merupakan agen properti tanah. Tahun 2000 dibangun vila di tanah tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, Patrick yang bekerja di Jakarta sebagai Komisaris Independent PT Astra International yang sudah kenal lama dengan Jeremy Thomas melakukan kerjasama membangun spa di sebelah vila Patrick. 

Jeremy lalu dimintai tolong untuk mencarikan pinjaman dana di bank untuk membangun spa. Jeremy lalu meminta agar SHM vila yang sebelumnya atas nama Rudi Marcio dialihkan ke nama 2013 Jeremy Thomas untuk mempermudah keluarnya kredit di bank.

Masalah muncul ketika kredit di bank cair Rp 17 miliar. Namun Jeremy tidak melaporkan kepada Patric kemana uang tersebut. Bahkan Patrick hanya sempat diberi uang Rp 1 miliar oleh Jeremy. Tidak terima Patrick melaporkannya ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan dan penggelapan hingga Jeremy dijadikan tersangka. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas