Penyanyi Ello Ditangkap Polisi karena Miliki Ganja, Pengacara: Ello Mau Sembuh!
Penyanyi Marcello Tahitoe atau yang biasa disapa Ello ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas.
Penyanyi Marcello Tahitoe atau yang biasa disapa Ello ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.
Baca: Narkoba Jerat Artis Indonesia, dalam Sebulan Tora Sudiro dan Sejumlah Artis Ini Dicokok Polisi
Penangkapan Ello sudah dilakukan empat hari lalu.
Ello ditangkap jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Baca: Diperiksa di BNN, Tora Sudiro Masih Sempat Melawak
Penyanyi yang menekuni kariernya sejak tahun 2005 ini tersangkut kasus penyalahgunaan ganja.
Sebelumnya, penangkapan Ello sempat tak diketahui manajernya selama beberapa hari.
Baca: Apa Itu Obat Dumolid?
Polisi belum memberikan keterangan tambahan terkait penangkapan musisi yang berusia 34 tahun ini.
Penasihat hukum Ello, Chris Sam Siwu membenarkan kliennya ditangkap dan kini berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selengkapnya, termasuk pernyataan penasihat hukum Ello, Chris Sam Siwu dan karir musik Ello, simak tayangan video di atas. (*)