Polisi Pastikan Kasus Ello Tak Berhubungan dengan Perkara Lain yang Libatkan Artis
polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat kurang dari lima gram dan mengamankan Ello bersama dua orang
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan ditangkapnya musikus Marcello Tahitoe alias Ello lantaran kedapatan memiliki ganja tak ada hubungannya dengan perkara lain yang melibatkan pelaku dunia hiburan Tanah Air.
"Yang pasti, untuk ini tidak ada hubungan dengan perkara-perkara lain yang melibatkan artis. Ini murni berbeda," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017) malam.
Berdasarkan keterangan Kombes Iwan Kurniawan, terkait penangkapan Ello, polisi awalnya mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca: Sudah Berapa Lama Ello Konsumsi Ganja?
Kemudian, usai melakukan penyelidikan selama sekitar 1,5 bulan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di kompleks perumahan Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat kurang dari lima gram dan mengamankan Ello bersama dua orang lainnya, yakni DM serta RGG.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, RGG terbukti tak melakukan tindak pidana dan dipulangkan.
Sementara itu, Ello dan DM ditetapkan sebagai tersangka.
Ello dijerat dengan Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.