Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Ello Sudah Konsumsi Ganja Sejak Kuliah

Dari hasil pemeriksaan, menggunakan sejak waktu masih kuliah. Jika dilihat dari waktu penggunaan sudah cukup lama," kata Iwan

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Sebut Ello Sudah Konsumsi Ganja Sejak Kuliah
instagram/kolase
Marcello Tahitoe. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa musikus Marcello Tahitoe atau Ello, sudah mengonsumsi ganja sejak studi di bangku kuliah.

"Kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan kita pastikan benar-benar memiliki barang bukti narkotika jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan, menggunakan sejak waktu masih kuliah. Jika dilihat dari waktu penggunaan sudah cukup lama," kata Iwan, Jumat (11/8/2017).

Sementara rekan Ello yang ikut tertangkap pada Minggu (6/8/2017) dini hari lalu, DM, sudah mengonsumsi ganja sejak duduk di bangku SMA.

Menyoal motif Ello mengonsumsi barang haram tersebut, diduga hanya kesenangan semata.

"Orang biasanya gunakan narkotika jenis ganja untuk kesenangan," lanjut Iwan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memberikan hak Ello untuk mengajukan proses rehabilitasi.

Berita Rekomendasi

Kini, tim kuasa hukum Ello tengah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

"Proses assesment-nya, sudah ada di kita. Hasilnya sudah kita terima, kita akan koordinasi dengan RSKO. Kita harap di RSKO bisa menerima Ello hari ini," kata Chris Sam Siwu, pengacara Ello ditemui Jumat siang.

Nantinya, akan ditentukan pelantun 'Pergi Untuk Kembali' itu layak direhabilitasi atau tidak.

"Melalui ketentuan aturan yaitu hasil tim assessement medis berikan petunjuk ke penyidik. Sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya dijadikan dasar penyidik apakah layak untuk dilakukan rehabilitasi atau tidak," kata Iwan.

Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan selama 1,5 bulan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melalukan penggeledahan di kompleks perumahan Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) pukul 00.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 2 paket. Berat ganja tersebut diketahui kurang dari 5 gram.

Polisi kemudian mengamankan Ello bersama dua orang lainnya, yakni DM dan RGG.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan RGG tidak terbukti melakukan tindak pidana dan dipulangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas