Tora Sudiro Dirawat di RSKO: Proses Hukum Jalan Terus
Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan terhadap artis peran Tora Sudiro kini masih berlanjut.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan terhadap artis peran Tora Sudiro kini masih berlanjut.
Sementara itu, saat ini Tora tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, sejak Senin (7/8/2017) lalu.
"Saat ini, sesuai dengan hasil assessment medis yang dikeluarkan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) kami diminta untuk menindaklanjuti yang bersangkutan (Tora), untuk dirujuk ke RS yg menangani terkait masalah sindroma ketergantungan," kata Iwan, Jumat (11/8/2017).
Berdasarkan keterangan dari pihak RSKO Cibubur, dibutuhkan waktu kurang lebih dua minggu untuk diputuskan apakah Tora akan seterusnya direhabilitasi atau tidak.
"Sekarang kami sudah ajukan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk dievaluasi dan sekaligus keperawatan," kata Iwan.
Kamis (3/8/2017) lalu, polisi menangkap Tora bersama istrinya, artis peran Mieke Amalia di rumah mereka di perumahan Bali View, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.
Tora dijadikan tersangka lantaran kedapatan memiliki barang bukti berupa 30 butir Dumolid.
Sementara, sang istri diperbolehkan pulang sebab Tora mengakui barang bukti hanya milik dirinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.