Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
LIVE ●
tag populer

Tora Sudiro Dirawat di RSKO: Proses Hukum Jalan Terus

Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan terhadap artis peran Tora Sudiro kini masih berlanjut.

Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Tora Sudiro Dirawat di RSKO: Proses Hukum Jalan Terus
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Tora Sudiro (44) usai menjalani pemeriksaan assesment selama tiga jam di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan terhadap artis peran Tora Sudiro kini masih berlanjut.

Sementara itu, saat ini Tora tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, sejak Senin (7/8/2017) lalu.

"Saat ini, sesuai dengan hasil assessment medis yang dikeluarkan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) kami diminta untuk menindaklanjuti yang bersangkutan (Tora), untuk dirujuk ke RS yg menangani terkait masalah sindroma ketergantungan," kata Iwan, Jumat (11/8/2017).

Berdasarkan keterangan dari pihak RSKO Cibubur, dibutuhkan waktu kurang lebih dua minggu untuk diputuskan apakah Tora akan seterusnya direhabilitasi atau tidak.

"Sekarang kami sudah ajukan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk dievaluasi dan sekaligus keperawatan," kata Iwan.

Kamis (3/8/2017) lalu, polisi menangkap Tora bersama istrinya, artis peran Mieke Amalia di rumah mereka di perumahan Bali View, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tora dijadikan tersangka lantaran kedapatan memiliki barang bukti berupa 30 butir Dumolid.

Sementara, sang istri diperbolehkan pulang sebab Tora mengakui barang bukti hanya milik dirinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas