Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Peralatan RSKO Belum Memadai untuk Rawat Tora Sudiro

Makanya, dari RSKO, Tora dibolehkan pulang. Ia juga sudah mengantongi surat penangguhan penahanan yang sudah diteken Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Tora Sudiro dibolehkan pulang, Senin (14/8/2017). Penangguhan penahanannya juga dikabulkan polisi.

Tora sengaja dipulangkan untuk mendapatkan perawatan maksimal, mengingat peralatan di RSKO belum memadai.

Itu dikatakan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Untuk itu, kami memberikan peluang untuk proses kesehatannya yang lebih memadai," ucapnya.

Tora juga telah memenuhi syarat, terkait adanya jaminan orang demi memastikan kelancaran proses hukum.

"Saya sendiri sebagai lawyer-nya Tora menjamin bahwa Tora tidak mengganggu jalannya proses penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Lidya Wongso.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas