Saat Ditangkap, Dalam Tas Aktor Tukang Bubur Naik Haji Ada Satu Bungkus Sabu
Polisi menangkap aktor Rio Reifan atas kasus dugaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menangkap aktor Rio Reifan atas kasus dugaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi.
Aktor sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu, ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Ya, benar," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/8/2017).
Argo menerangkan, penangkapan bermula ketika petugas Patroli Jalan Raya Induk Jaya 3 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atas nama Aiptu Razak, Aipda Suyono, dan Brigadir Hamzah, mencurigai mobil yang berhenti di pinggir kiri Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, dengan nomor polisi B 54 KTI.
Kemudian, petugas menanyakan surat-surat kendaraan. Namun, Rio Reifan tidak dapat memperlihatkan surat tersebut.
"Petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet dan bong," ucap Argo.
Setelah menemukan alat hisab itu, petugas PJR menghubungi Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Ipda M. Situmorang. Polisi membawa Rio ke Pos Polisi BKPM Giant untuk dilakulan penggeledahan mobil yang dikendarai Rio.
"Dari tas milik Rio warna cokelat didapatkan satu bungkus klip bening sabu yang ditaruh di sarung kacamata warna hijau," kata Argo.
Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota melakukan interogasi kepada Rio.
"Yang bersangkutan mengakui barang bukti tersebut miliknya," kata Argo.