Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mengaku Tak Lagi Konsumsi Dumolid, Tora Sudiro Disindir Indro Warkop Seperti Ini

Kini, Tora mengaku tak lagi mengkonsumsi Dumolid setelah dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mengaku Tak Lagi Konsumsi Dumolid, Tora Sudiro Disindir Indro Warkop Seperti Ini
Tribunnews/JEPRIMA
Para pemain film Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss Part 2 Vino G Bastian, Abimana, Tora Sudiro dan Indro Warkop saat melakukan syukuran atas kembalinya Tora Sudiro setelah beberapa minggu ditahan terkait kasus penyalahgunaan Psikotropika di Kantor Falcon, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017). Tora Sudiro bersama pemain lainnya akan segera melakukan promo film Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss Part 2 yang akan tayang pada 31 Agustus mendatang. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat dijebloskan ke ruang tahanan lantaran kepemilikan Dumolid, artis peran Tora Sudiro mengakui jika obat keras tersebut membantunya beristirahat dan tertidur.

Kini, Tora mengaku tak lagi mengkonsumsi Dumolid setelah dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Saya sekarang gak pakai obat, ha-ha. Saya pakai minyak jelantah, baru tidur. Kan panas badan tuh habis itu, ha-ha. Bercanda. Saya sekarang sudah nggak pakai obat, saya dapat dari rumah sakit, obat untuk membantu tidur," kata Tora Sudiro, di jumpa pers yang digelar di kantor Falcon Pictures, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Mendengar ucapan Tora tersebut, Indro pun spontan menyindir. Indro meminta Tora memastikan obat yang kini dikonsumsinya, mendapat resep dokter.

"Lo pastiin dulu, ada resepnya gak?," tanya Indro dengan nada yang dibuat serius.

"Ada, ada dari rumah sakit Pak," jawab Tora dengan senyum lebar.

Berita Rekomendasi

Guyonan tersebut pun lantas membuat suasana jumpa pers, menjadi riuh dengan tawa awak media.

Kamis (3/8/2017) lalu, Tora ditangkap Polisi di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Ia lantas ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika dengan barang bukti hasil tes urine dan 30 butir Dumolid tanpa resep dokter.

Senin (14/8/2017) Tora diperbolehkan pulang dari RSKO Cibubur lantaran mendapat penangguhan penahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas