Andien Terapkan Baby Led Weaning pada Putranya, Apa Kata Dokter Spesialis Anak?
Video-video Kawa tengah memakan makanan serba kukus dalam bentuk potongan utuh, pun kerap dibagikan Andien di media sosialnya.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Andien Aisyah belakangan menjadi sorotan publik. Hal tersebut bermula dari metode pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) yang ia berikan kepada anak semata wayangnya, Anaku Askara Biru atau Kawa.
Andien menerapkan Baby Led Weaning atau BLW, di mana Kawa diajarkan untuk makan secara mandiri.
Video-video Kawa tengah memakan makanan serba kukus dalam bentuk potongan utuh, pun kerap dibagikan Andien di media sosialnya.
Kendati banyak yang terinspirasi dengan cara Andien, nyatanya banyak warganet yang juga mengkritik metode tersebut.
BLW dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya obstruksi usus, yakni penyumbatan yang terjadi di dalam usus.
Kritik lain, Andien dianggap sebagai publik figur, yang segala perilakunya akan menjadi contoh.
Dikhawatirkan pula, para pengikut Instagram Andien akan mencontoh metode BLW begitu saja tanpa melakukan konsultasi atau riset terlebih dahulu.
Dr. Mira Febriani, Sp. A, mengakui bahwa ia kurang menyetujui prosedur BLW.
Mira tak setuju dengan konsep BLW, sebab makanan pada bayi harus diberikan secara bertahap.
Pertama kali, menurutnya makanan MPASI wajib dihaluskan atau diblender.
"Jadi metode BLW kurang setuju karena baby itu punya tahap pemberian makan atau MPASI. Harus bertahap pemberian makan enam bulan, atau kadang lima bulan sudah siap. Makanan diberikan bertahap dari buah, pure dan makan mengandung karbohidrat, lemak, protein itu ada tahapannya sesuai jadwal. Makanan diberikan pertama kali halus atau diblender," kata Mira kepada Tribunnews, Kamis (16/8/2017).
"Kalau makanan tidak disaring anak umur kurang tujuh bulan, di kedokteran ada namanya tekanan obstruksi yang membuat usus melipat ke dalam kalau hal itu terjadi bisa operasi," kata Dokter Mira.