Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ini Bantahan Raffi Ahmad soal Menunggak Pajak Kendaraan Mewah Miliknya

Suami artis Nagita Slavina itu bahkan mengaku punya seorang asisten pribadi yang khusus mengurus masalah pajak kendaraan.

Editor: Sapto Nugroho
agian mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017). (Kompas.com/Tri Susanto Setiaw
agian mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017). (Kompas.com/Tri Susanto Setiaw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Raffi Ahmad membantah telah menunggak pajak mobil mewah.

Ia mengakui, ada beberapa mobil yang pajaknya habis bulan ini tapi sedang dalam proses pembayaran.

Melalui video pribadi, Raffi Ahmad mengaku sedang mengurus sejumlah pajak kendaraan yang jatuh tempo pada bulan ini.

Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Jumat (22/8/2017).
Sebagian mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Suami artis Nagita Slavina itu bahkan mengaku punya seorang asisten pribadi yang khusus mengurus masalah pajak kendaraan.

Ia khawatir pajak kendaraan yang sudah lewat jatuh tempo berasal dari kendaraan miliknya yang sudah terjual.

Raffi Ahmad pun berjanji segera memblokir sejumlah kendaraan yang sudah terjual itu.

Sebelumnya, Selasa (22/8/2017), tim Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sidak pajak kendaraan mewah ke kediaman Raffi Ahmad di Green Andara Residences, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Baca: Tunggak Pajak Mobil Mewah, Rumah Raffi Ahmad dan Syahrini Disidak Petugas

Namun, petugas gagal menemui Raffi Ahmad karena yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah.

Petugas mengimbau perwakilan Raffi Ahmad untuk segera membayar pajak sebelum 31 Agustus 2017 agar mendapatkan penghapusan denda bunga pajak sebesar 48 persen.

Dari data yang KompasTV terima, Raffi Ahmad diduga telah menunggak pajak empat kendaraan mewahnya, yakni sepeda motor Ducati Hypermotard D110 keluaran 2010 dengan nilai pajak sebesar Rp 9,1 juta, sepeda motor Ducati Superbike 1199 keluaran 2012 dengan pajak sebesar Rp 10,2 juta, mobil Toyota Alphard 2.5 G AT dengan pajak Rp 26 juta, dan mobil sport Maserati GranTurismo keluaran 2008 dengan nilai pajak Rp 23 juta.

Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas