Petugas Pajak Geleng-Geleng Kepala Lihat Cara Pasang Bendera di Rumah Megah Raffi Ahmad
Rumah yang beralamat di Green Andara Residence, Cilandak, Jakarta Selatan, itu memang megah.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Rumah Raffi Ahmad didatangi sejumlah pegawai dari Dinas Pajak, Selasa (22/8/2017).
Petugas pajak datang untuk menagih tunggakan pajak lima mobil mewah dan lima motor besar Raffi yang belum dibayar.
Rumah yang beralamat di Green Andara Residence, Cilandak, Jakarta Selatan, itu memang megah.
Tamannya dihiasi rumput hijau, beberapa pohon besar, dan dua gazebo.
Ada juga sebuah pajangan berupa mobil VW Combi.
Rumah itu bertingkat dengan sebuah balkon di lantai atas, dilengkapi sebuah meja putih.
Dindingnya bercat putih dan di beberapa sisi diberi ornamen batu.
Ada banyak kemewahan memang di sana.
Tapi, seorang pekerja Dinas Pajak, justru memperhatikan satu barang di rumah itu.
Barang itu tak lain adalah sebilah kayu dan sebuah bendera merah putih.
Kayu itu tak seberapa tinggi.
Ya, bukanya di sebuah tiang megah nan mengkilap, Raffi Ahmad hanya memasang bendera merah putih di sebuah potongan kayu.
Kayu kecil belum kering yang tak terlalu lurus, dengan beberapa luka bekas penebangan.
Kayu ditancapkan di sebuah pot berisi tanaman bougenville yang tak terlalu terawat.
Kayu itu miring dan bendera tak berkibar.
Bendera merah putih hanya menyangkut saja di tanaman bougenville.
"Ya ampun, kasihan amat ini cara pasang benderanya," ujar salah seorang petugas pajak sambil geleng-geleng kepala.
Dalam kunjungan petugas Dinas Pajak ini, Raffi tak di rumah.
Petugas pajak juga tak menemukan lima mobil mewah dan lima motor besar yang disebut-sebut menunggak pajak.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Edi Sumantri hanya meminta kepada pembantu Raffi agar segera mengatur jadwal untuk menemui Raffi.
Edy meminta agar pertemuan dilakukan di rumah Raffi, sehingga petugas dapat mengklarifikasi seluruh tunggakan pajak Raffi. (WARTA KOTA/THEO YONATHAN SIMON LATURIUW)