Menunggu Persidangan, Axel Matthew Thomas Dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda
"Sudah dipindah ke LP Pemuda," kata Jeremy Thomas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Menunggu Persidangan, Axel Matthew Thomas Dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jeremy-thomas-laporkan-oknum-polisi_20170719_083203.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul pelimpahan bekas kasusnya ke Kejaksaan Negeri Tangerang, putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas kini sudah dipindahkan penahanannya.
Semula, Axel mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Kini remaja 19 tahun itu dipindah ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Pemuda, Tangerang. Ia akan mendekam di sana sembari menunggu proses persidangan.
"Sudah dipindah ke LP Pemuda," kata Jeremy Thomas kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).
Sebelumnya, Axel Matthew ditangkap lantaran namanya masuk dalam list pembeli happy five dari tersangka.
Bukti transfer pemesanan Axel Matthew membeli happy five dijadikan bukti untuk polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Axel Matthew Thomas disangkakakn pasal 62 sub pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.
Jeremy pun terus memberikan semangat dan doa untuk Axel Matthew.
"Positive thingking saja, proses wajib kita hormati dan dikuatkan dengan doa," ujar Jeremy.