Video Aksi Pasangan Bos First Travel Andika dan Anniesa Saat Menembak Sasaran
Anniesa Hasibuan pernah mengunggah video saat keduanya berlatih menembak target ke akun instagramnya.
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan sejumlah senjata laras panjang jenis airsoft gun di rumah mewah Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, di Sentul City, Bogor.
Selain itu, ditemukan juga amunisi dan peluru tajam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kemungkinan polisi akan mengembangkan perkara atas kepemilikan senjata tersebut.
"Dengan.kepemilikan peluru ini bisa jadi undang-undang baru, undang-undang darurat," kata Setyo.
Peraturan yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata.
Anniesa Hasibuan pernah mengunggah video saat keduanya berlatih menembak target ke akun instagramnya.
Dalam video tersebut, terlihat Andika mendapatkan pengarahan dari instruktur dan kemudian melakukan beberapa tembakan.
Begitupun Anniesa yang juga melesatkan beberapa peluru.
Video terlihat diambil dan diolah dengan profesional.
Dalam UU kepemilikan senjata, disebutkan bahwa barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau suatu bahan peledak dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. Ahmad Sabran/Wartakotalive.com