Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ello Direhabilitasi, Begini Perkembangan Proses Hukumnya

Beberapa waktu lalu penyanyi Ello (34 tahun) telah dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ello Direhabilitasi, Begini Perkembangan Proses Hukumnya
instagram
Tato 4:20 di tangan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu penyanyi Ello (34 tahun) telah dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Penyanyi dan pemusik bernama lengkap Marcello Tahitoe ini tersandung kasus narkoba.

Untuk tahap awal, Ello kini menjalani proses detoksifikasi.

Lantas, bagaimana perkembangan proses hukum yang harus dijalani Ello?

Kini berkas perkara kasus narkoba yang menimpanya telah masuk Kejaksaan.

Selanjutnya kejaksaan akan memeriksa apakah berkas yang telah diberikan memenuhi kelengkapan atau tidak.

"Berkas di kejaksaan udah masuk, sedang dalam pemeriksaan, masih belum P21," ungkap pengacara Ello, Chris Sam Siwu saat dihubungi, Selasa (29/8/2017).

Berita Rekomendasi

Hanya saja Chris Sam Siwu belum bisa memastikan kapan kliennya yang kini sedang menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, itu mengikuti persidangan.

"Belum tahu proses hukumnya kapan. Tapi dari pihak kepolisian sudah mengirimkan berkasnya ke kejaksaan, jadi tinggal tunggu prosesnya aja. Nanti pasti dikabari," sambungnya.

Sekadar informasi, Ello ditangkap polisi dari Satuan res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017).

Ello ditangkap bersama seorang temannya karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.

Dari hasil penggeledahan Ello dan temannya, aparat kepolisian mengamankan dua paket ganja dengan berat kurang dari lima gram.

Ello ditangkap setelah tampil menghibur penonton di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2017).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas