Saksi dan Bukti yang Akan Diajukan Muzdalifah dalam Perkara Pembatalan Pernikahannya
Di antara saksi yang akan diajukannya adalah orang yang mengenalkannya dengan Khairil Anwar serta dari pihak keluarga Muzdalifah.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan istri penyanyi dangdut Nassar, Muzdalifah mengaku sudah menyiapkan saksi dan bukti untuk dibawa ke pengadilan agama Tangerang dalam perkara pembatalan pernikahannya dengan Khairil Anwar.
Di antara saksi yang akan diajukannya adalah orang yang mengenalkannya dengan Khairil Anwar serta dari pihak keluarga Muzdalifah.
Untuk bukti yang akan diajukannya, Muzdalifah akan membawa surat keterangan cerai Khairil Anwar yang dianggapnya palsu.
Baca: Musdalifah Sebut Tak Lagi Punya Urusan sama Utang Khairil Anwar
Hal itu diungkapkan Muzdalifah saat dihubungi Tribunnews.com via telepon usai sidang perdana pembatalan pernikahannya dengan Khairil Anwar di Pengadilan Agama Tangerang pada Senin (4/8/2017).
"Ya dari yang ngenalin aku juga. Dari keluarga aku ada. (Buktinya) Pemalsuan surat perceraian sama dia masih mempunyai istri," ungkap Muzdalifah.
Sidang dengan agenda pengajuan saksi dan bukti dari Muzdalifah akan berlangsung pada Senin 25 September 2017.
Diketahui sebelumnya, Muzdalifah menikah dengan Khairil Anwar pada tanggal 22 Mei 2017.
Untuk itu Muzdalifah berharap perkaranya dapar selesai secepatnya karena hal tersebut mengganggu aktivitasnya sebagai pengusaha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.